Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Ismail Cawidu menyatakan, Kemkominfo telah memblokir 22 situs/website yang bernuansa radikal. Ada 22 situs internet radikal yang diadukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Dilansir dari website Kemenkominfo, Rabu (31/3/2015), menurut Ismail, awalnya pihaknya telah memblokir 3 (tiga) situs, namuns BNPT melaporkan kembali untuk memblokir 19 situs berdasarkan surat bernomor No 149/K.BNPT/3/2015 tentang Situs/Website Radikal ke dalam sistem filtering Kemkominfo.
Untuk itu, Kemkominfo meminta penyelenggara internet service provider (ISP) untuk memblokir ke-19 situs sesuai yang disampaikan pihak BNPB bahwa situs/website tersebut merupakan situs/website penggerak paham radikalisme dan/atau simpatisan radikalisme, ujarnya.
Adapun ke-22 situs yang telah diblokir yakni:
1. arrahmah.com
2. voa-islam.com
3. ghur4ba.blogspot.com
4. panjimas.com
5. thoriquna.com
6. dakwatuna.com
7. kafilahmujahid.com
8. an-najah.net
9. muslimdaily.net
10. hidayatullah.com
11. salam-online.com
12. aqlislamiccenter.com
13. kiblat.net
14. dakwahmedia.com
15. muqawamah.com
16. lasdipo.com
17. gemaislam.com
18. eramuslim.com
19. daulahislam.com
20. shoutussalam.com
21. azzammedia.com dan
22. indonesiasupportislamicatate.blogspot.com
Dilansir dari website Kemenkominfo, Rabu (31/3/2015), menurut Ismail, awalnya pihaknya telah memblokir 3 (tiga) situs, namuns BNPT melaporkan kembali untuk memblokir 19 situs berdasarkan surat bernomor No 149/K.BNPT/3/2015 tentang Situs/Website Radikal ke dalam sistem filtering Kemkominfo.
Adapun ke-22 situs yang telah diblokir yakni:




.jpg)

.jpg)

.jpg)
.jpg)
.jpg)

.jpg)


.jpg)

